NEWS

KPU Jakarta Pusat memastikan rekapitulasi pemilu 2024 terpantau hingga tuntas

KPU Jakpus pastikan rekapitulasi Pemilu 2024 dimonitor hingga selesai

Sesuai tugas kami, mulai pembukaan kemarin hingga rekapitulasi, semuanya terpantau sesuai prosedur dan prosedur yang adaJakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan proses penghitungan suara (rekapitulasi) berjalan lancar. untuk Pemilu 2024 diawasi dan diawasi secara ketat hingga selesai.

Sesuai tugas kami, mulai dari pembukaan kemarin hingga rekapitulasi, semuanya terkawal sesuai prosedur dan prosedur yang ada, kata Kepala Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Sahat mengatakan, seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai dari operator hingga petugas yang membacakan hasil pemungutan suara, sudah sesuai dengan tugasnya.

Selain itu, Sahat memastikan proses rekapitulasi Pemilu 2024 di wilayah Jakarta Pusat juga sesuai peraturan perundang-undangan.

Hasil resmi penghitungan hasil pemilu merupakan hasil penghitungan melalui rekapitulasi bertahap yang dilakukan di tingkat kecamatan, kabupaten kota, provinsi, dan nasional.“Kami pastikan seluruh petugas, baik operator atau misalnya yang membacakan pendapatannya masing-masing, sesuai dengan perannya masing-masing. Pengawasan sekarang sangat ketat,” kata Sahat.

Lebih lanjut, Sahat mengatakan, pihaknya akan terus memantau setiap hari berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga penghitungan suara dengan waktu yang tersedia sudah tepat.

“Waktu yang ada sampai tanggal 2 Maret, jadi kita hitung dari rata-rata, kalau misalnya kita lihat dari sana, kita lakukan pengawasan langsung, misalnya menambah kelas atau kemudian menambah waktu,” kata Sahat.

Kemudian, jika ada kelurahan atau kelurahan yang memiliki banyak TPS, akan dibuka kelas lain atau kelas berbeda dan penghitungannya dilakukan secara paralel.

Sebelumnya Sahat mengatakan, pada rekapitulasi di kecamatan, lanjut Sahat, seluruh saksi peserta pemilu diundang untuk hadir. Tak hanya itu, Bawaslu juga hadir menyaksikan proses tersebut.

Selain itu, pengamat atau masyarakat juga diperbolehkan menyaksikan dengan syarat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pleno rekapitulasi.

“Setelah penghitungan selesai, seluruh saksi atau Bawaslu dipersilakan untuk mengambil foto hasil penghitungan di pleno,” kata Sahat.

Baca juga: KPU Jakpus: Perlu Dilatih Lebih Kuat Bagi Calon Petugas KPPS
Baca juga: KPU Jakarta Pusat akan lakukan pemungutan suara ulang di Kecamatan Menteng
Baca juga: KPU Jakpus: Proses Rekapitulasi Suara di Jakpus Berjalan Lancar

Wartawan : Siti Nurhaliza
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version