Koba, Babel, (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengkampanyekan “hari pemungutan suara” untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada 14 Februari 2024.“Tanggal 14 Februari 2024 sering disebut sebagai Hari Valentine bagi kaum milenial, sehingga kita ubah sedikit kalimatnya menjadi Hari Pemungutan Suara,” kata Anggota KPU Bangka Tengah Sabri Aryanto dalam kegiatan sosialisasi pemilu kepada warga di Desa Namang, Minggu.
KPU Bangka Tengah bersama PPK dan PPS mendatangi langsung sejumlah rumah warga guna mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pada tanggal 14 Februari yang biasa disebut dengan Hari Valentine, kami akan sedikit menggeser slogan menjadi Hari Pemungutan Suara untuk meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemilih pemula,” ujarnya.
Sisa waktu tinggal tinggal menunggu waktu menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024, KPU terus menggencarkan sosialisasi dengan mengajak warga datang ke TPS dan tidak “golput” serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk ikut mensukseskan pemilu. Partai demokrat.
Apalagi kami menargetkan partisipasi pemilih menunjukkan peningkatan grafis dibandingkan pemilu sebelumnya atau setidaknya sama dengan partisipasi pemilih pada pemilu 2019, ujarnya.
KPU Bangka Tengah menggelar sosialisasi dari rumah ke rumah dengan sasaran di beberapa titik, termasuk warga di Kecamatan Namang.
Baca juga: Sosialisasikan Pemilu, PPLN Singapura Kunjungi Tempat Kerumunan PMI
Baca juga: BBPMPPV Bispar sosialisasikan pentingnya netralitas ASN dalam pemilu
“Di Kecamatan Namang, sasaran kami adalah masyarakat petani, khususnya petani padi dan sebagian warga yang tinggal di pinggiran kota,” ujarnya.
Sabri mengatakan, rata-rata masyarakat sudah mengetahui pemilu 14 Februari 2024.
Namun pada sosialisasi menjelang hari pemungutan suara, kami lebih menekankan pada sosialisasi lima surat suara yang akan dilakukan pemungutan suara, ujarnya.
KPU berharap warga yang datang ke TPS benar-benar paham bahwa ada lima surat suara yang akan dipilih, yakni surat suara DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden.
“Jadi saat berada di bilik suara, warga paham betul bahwa ada lima surat suara yang akan dipilih,” ujarnya.
Pemilihan Anggota Legislatif 2024 akan diikuti oleh 18 partai politik nasional yaitu (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Kebangkitan Nusantara Partai, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilihan Anggota Legislatif 2024 juga akan diikuti oleh enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh. , dan Partai Soliditas Merdeka Rakyat Aceh.
Wartawan: Ahmadi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024