NEWS

KPK umumkan penyidikan dugaan korupsi di PT Taspen

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.Benar, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK, saat ini sedang dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019,” kata Ketua KPK, Ali. Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan, tim penyidik ​​KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun sesuai kebijakan lembaga antirasuah, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta penjelasan lengkap kasusnya akan diberikan pada saat tersangka ditahan.

Konstruksi perkara yang menjerat pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa pun yang berstatus tersangka, tidak dapat diumumkan ke publik jika kami menilai seluruh tahapan pengumpulan bukti sudah cukup, ujarnya.

Meski demikian, Ali mengatakan perkembangan penyidikan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala.

Juru Bicara Penindakan KPK juga mengajak masyarakat untuk memantau proses penyidikan dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan ke KPK jika memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Perkembangan penyelidikan ini akan kami sampaikan kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk memantaunya, ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung tetapkan satu tersangka baru korupsi Asuransi Taspen

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi PT Taspen

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version