NEWS

KPK temukan senjata api saat geledah rumah dinas Mentan

KPK temukan senjata api saat geledah rumah dinas Mentan

Benarkah ada senjata api? Kami ingin menjelaskan, kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan dalam penggeledahan tersebut.

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah senjata api saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

“Benarkah ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan penggeledahan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Gedung, Jakarta Selatan, Jumat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik ​​KPK menemukan 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.

Meski demikian, Ali tak membantah atau membenarkan temuan tim penyidik ​​KPK dalam penggeledahan tersebut.

Ali menjelaskan, KPK hanya berwenang memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi, sedangkan kepolisian kewenangan urusan senjata api.

Soal berapa banyak atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu di luar kewenangan KPK ya. Karena fokus kita sekali lagi menyelesaikan proses penyidikan yang sedang kita jalani. melaksanakannya,” ujarnya.

Ali belum merinci jumlah pasti uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun jumlahnya mencapai puluhan miliar.

“Sejauh ini sudah ditemukan puluhan miliar dalam proses pencarian,” ujarnya

Selain uang tunai, penyidik ​​KPK menerima sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam proses penggeledahan.

Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomi serta dokumen lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, kata Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan dimasukkan ke dalam berkas penyidikan.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengumumkan telah meningkatkan status dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Tim penyidik ​​KPK melakukan penyidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka paparan yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian menyimpulkan bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup sehingga proses penyidikan dapat ditingkatkan, kata Ali.

Ali juga menyatakan, penyidik ​​KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version