NEWS

KPK siapkan 3.000 penyuluh antikorupsi tanamkan nilai antirasuah

KPK siapkan 3.000 penyuluh antikorupsi tanamkan nilai antirasuah

Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabat sebanyak negara kita.

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 3.000 penyuluh antikorupsi sebagai upaya pencegahan korupsi jangka panjang dengan fokus pada pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas pada pejabat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.

“Penyuluh antikorupsi berjumlah lebih dari 3.000 orang. Mereka merupakan orang-orang yang siap mendidik kelompok masyarakat lain setelah mendapatkan pelatihan berupa sertifikasi kompetensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. berbagai lapisan masyarakat,” kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango di acara Peringatan Hari tersebut. Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.

Nawawi mengatakan, program Penyuluh Anti Korupsi merupakan investasi jangka panjang yang dilakukan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggandeng antara lain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, dan kelompok masyarakat. termasuk guru.

“Upaya ini harus segera dimulai, baru kita bisa melihat hasilnya dalam beberapa tahun atau bahkan puluhan tahun ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden RI Jokowi menyoroti banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi

“Belum ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabat sebanyak negara kita, Indonesia. Hal ini tidak patut diapresiasi,” kata Presiden Jokowi pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.

Sepanjang 2004-2022, Presiden mencatat ratusan pejabat terlibat kasus korupsi, yakni 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan pimpinan lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. , dan delapan komisioner, termasuk anggota KPU, KPPU, dan KY.

Selain itu, 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat juga menjadi terpidana kasus korupsi.

Meski banyak pejabat yang dipenjara karena korupsi, Jokowi mengatakan hingga saat ini kasus korupsi masih banyak ditemukan di Indonesia.

Artinya perlu evaluasi total. Saya setuju dengan apa yang disampaikan Ketua KPK tadi bahwa edukasi, pencegahan, dan penindakan korupsi itu penting. Namun, ini yang harus dievaluasi secara tuntas, ujarnya.

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version