NEWS

KPK periksa Sekjen Kementan terkait penyidikan dugaan korupsi

KPK periksa Sekjen Kementan terkait penyidikan dugaan korupsi

Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono terkait penyidikan dugaan korupsi di kementerian.Kasdi tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain, kata Ali kepada wartawan melalui pesan singkat.

Namun komisi antirasuah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi apa saja yang akan didalami penyidik ​​kepada Sekjen Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, Senin (9/10), penyidik ​​KPK juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 29 September 2023 mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Baca juga: Direktur Kementan sungkan berkata-kata usai diperiksa penyidik ​​KPK

Ali menjelaskan, penyidik ​​KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang dimaksud, sebab proses penyidikan dan pengumpulan bukti masih berjalan.

Seiring berjalannya penyidikan, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti di dalam rumah dinas. berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali belum merinci jumlah pasti uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun jumlahnya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik ​​KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam proses penggeledahan, di antaranya beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan hadiah aset bernilai ekonomi serta dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Di sisi lain, penyidik ​​KPK juga melarang sembilan orang ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar sembilan orang dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka merupakan tersangka dan pihak terkait lainnya dalam kasus ini, kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali menjelaskan, penerapan larangan tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Yang dihalangi untuk tetap tinggal di dalam negeri, maka KPK mengingatkan pihak-pihak tersebut untuk bekerjasama mengikuti proses hukum ini, termasuk dengan hadir memenuhi agenda panggilan tim penyidik,” kata Ali.

Baca juga: KPK Cegah Sembilan Orang Keluar Tanah Air Terkait Penyidikan di Kementerian Pertanian
Baca juga: KPK Pelajari Laporan PPATK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Wartawan: Fath Putra Mulya
Editor: Indra Gultom
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version