NEWS

KPK dalami isu keterlibatan petinggi parpol di kasus Kementan

KPK dalami isu keterlibatan petinggi parpol di kasus Kementan

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut persoalan keterlibatan petinggi partai politik dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), seperti diungkapkan Djamaludin Koedoeboen, pengacara mantan Menteri. Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).Iya betul, pasti akan kami selidiki lebih lanjut, kata Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan, persoalan itu bisa diusut jika terbukti berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian, meski prosesnya masih dalam tahap penyidikan.

Namun benar, sebagaimana disampaikan Pimpinan KPK, saat ini kami sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian berdasarkan laporan masyarakat beberapa waktu lalu, jelasnya.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Dirjen PSP Kementerian Pertanian Ali Jamil

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang dilaporkan pada tahun 2020.

Sebelumnya, Alexander mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengetahui laporan dugaan korupsi tersebut saat penyidikan kasus dugaan pungli di Kementerian Pertanian.

“Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat, yaitu pengadaan sapi, hortikultura, dan pungli. Yang sudah diluncurkan (diusut) terkait pungli,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11). .

Alex mengatakan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian. Penyelidikan akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kedua laporan tersebut.

Baca juga: Penyidik ​​KPK panggil enam saksi terkait kasus korupsi SYL

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version