NEWS

KPK dalami informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia

KPK dalami informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango memerintahkan lembaga antirasuah mengumpulkan informasi terkait dugaan perusahaan software asal Jerman, SAP, menyuap sejumlah pejabat di Indonesia.“(Terkait) SAP, saya sudah meminta langsung kepada direktur penyidikan dan juga direktur PLPM (Layanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pengumpulan informasi terkait hal tersebut,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. .

Nawawi pun meminta masyarakat bersabar hingga pihaknya mendapat informasi lengkap terkait kabar dugaan suap tersebut.

“Jadi sambil berjalan kita tunggu seperti apa hasil pulbaket itu dan mungkin ke depan mereka akan mengajukan semacam surat perintah penyidikan, yang penting dari pulbaket itu mereka menemukan segala sesuatu yang berkaitan dengan itu. SAP,” kata Nawawi.

Baca juga: Nawawi Tegaskan KPK Tak Berhenti Mengejar Harun Masiku

Salah satu pihak di pemerintahan Indonesia yang diduga menerima suap dari perusahaan Jerman itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Terkait hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan suap SAP yang menyeret KKP.

Trenggono mengaku baru mengetahui kasus suap yang terjadi pada 2015-2018. Saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi jejak proyek dan aplikasi dari SAP yang terkait dengan kasus tersebut.

“Saya juga baru tahu ya, tapi saya masih mengidentifikasi aplikasinya apa, saya belum tahu. Itu dulu, periode 2015 sampai 2018. Harusnya ada jejaknya. Artinya aplikasi itu ada. Itu perusahaan aplikasi, tapi kami “Belum ada. Jadi, itu satu hal yang sedang kita cari,” kata Trenggono.

Baca juga: Juru Bicara Menteri mengaku tak tahu soal dugaan suap perusahaan Jerman ke KKP

Kemudian, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga menerima suap dari SAP.

Bakti Kominfo menyatakan berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum terkait kasus suap salah satu perusahaan software asing asal Jerman yakni SAP.

Bakti Kominfo akan tegas melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan jajarannya menjalankan tugasnya dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus suap tersebut.

“Bakti berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bersinergi dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, sejahtera, sejahtera, dan bebas korupsi,” demikian keterangan resmi Bakti Kominfo.

Baca juga: BAKTI dukung penegakan hukum kasus suap perusahaan software asing

Sekadar informasi, Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Rabu (10/1), merilis informasi telah mengenakan denda sebesar 220 juta dolar AS kepada perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, karena melanggar Foreign Corrupt Practices Act. ).

Denda tersebut dikenakan kepada SAP SE terkait kasus suap terhadap pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

“SAP memberikan suap kepada pejabat di perusahaan milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan urusan pemerintah,” kata Plt. Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole M. Argentieri, dalam keterangan di situs resmi Departemen Kehakiman AS.

Baca juga: Menteri Trenggono Selidiki Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke KKP

Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melalui beberapa pihak terbukti melakukan suap dengan memberikan barang bernilai ekonomi, uang tunai, sumbangan politik, uang melalui transfer, dan barang mewah kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia.

Pada periode 2015-2018, SAP melalui perwakilannya terlibat dalam upaya suap pejabat Indonesia demi mendapatkan keuntungan dan memenangkan berbagai kontrak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pusat Penyediaan dan Pengelolaan Telekomunikasi dan Pembiayaan Informasi (BP3TI) yang sekarang bernama Bakti Kominfo.

Baca juga: Kemensos Bantah Tudingan Terima Suap dari SAP

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version