NEWS

KPI putuskan tayangan Ganjar di azan TV tidak langgar P3SPS

KPI putuskan tayangan Ganjar di azan TV tidak langgar P3SPS

Menurut saya tidak (politik identitas)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan azan yang disiarkan di jaringan TV swasta yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo yang merupakan calon presiden (bacapres) dari PDIP tidak melanggar ketentuan. Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS). .Keputusan tersebut diambil KPI melalui prosedur yang berlaku setelah sebelumnya memanggil lembaga penyiaran TV swasta terkait yakni RCTI dan MNCTV.

Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat paripurna, KPI menilai siaran Azan Maghrib yang menampilkan tokoh atau tokoh masyarakat tidak melanggar ketentuan Kode Etik Penyiaran dan Standar Program Penyiaran (P3SPS), kata Ketua KPI Pusat. Ubaidillah saat dihubungi ANTARA, Kamis.

Baca juga: Bawaslu menilai tayangan azan Ganjar di TV bukan kampanye

Agenda pemanggilan kedua televisi swasta tersebut adalah memberikan klarifikasi dan selanjutnya KPI akan menindaklanjuti hasilnya dengan rapat paripurna.

Meski konten tersebut tidak melanggar pedoman yang berlaku dalam penyiaran, namun Ubaidillah mengimbau kepada lembaga penyiaran terkait untuk tidak lagi menayangkan konten tersebut guna mendukung narasi pemilu damai pada tahun 2024.

Sebelumnya, Senin (11/9), masyarakat Indonesia ramai membahas isi azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di salah satu jaringan siaran TV swasta.

Siaran ini menimbulkan persepsi dan dikaitkan dengan politik identitas hingga akhirnya mendapat banyak pandangan di masyarakat.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki pada Selasa (12/9) juga berpendapat, penayangan azan yang menampilkan sosok calon presiden Ganjar Pranowo di televisi swasta bukan merupakan politik identitas.

Saya kira tidak (politik identitas), kata Wakil Menteri Agama Saiful di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta.

Saiful tidak mempermasalahkan kehadiran Ganjar Pranowo dalam siaran azan, karena tidak merusak makna azan. Lain halnya jika calon presiden menggunakan atribut politik, maka hal tersebut dianggap sebagai politik identitas.

Baca juga: Wamenag: Sosok Ganjar di Azan TV Bukan Politik Identitas

Baca juga: Ketua PBNU: Siaran Azan Ganjar Bukan Politik Identitas

Baca juga: Bawaslu Koordinasi dengan KPI Terkait Tayangan Ganjar di Azan TV

Wartawan: Livia Kristianti
Redaktur: Suryanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version