Jakarta (ANTARA) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan belum memberikan efek jera bagi pelakunya, sehingga kekerasan seperti perundungan terhadap anak terus terjadi di satuan pendidikan.“Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru pada tahap penegakan aturan, belum menyentuh pemulihan dan penyadaran akan dampak perilaku negatif yang dapat merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri, sehingga tidak ada efek jera yang berkepanjangan bagi pelaku kekerasan di satuan pendidikan. pelaku,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono. saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangsel, Banten, yang salah satu pelakunya diduga merupakan anak artis berinisial VR.
Baca juga: KPAI tekankan pengawasan sekolah untuk mencegah perundungan pada anak
KPAI juga menyatakan bahwa tidak semua sumber daya manusia yang terlibat dalam tim pencegahan dan pengobatan di sekolah memiliki kompetensi perlindungan anak yang komprehensif.
Misalnya, tidak berlatar belakang psikologi atau BK (bimbingan konseling), atau setidaknya memiliki kepekaan atau perspektif terhadap perlindungan anak, kata Aris.
Menurutnya, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi protektif.
Baca juga: Anggota DPR Minta Sekolah Tindak Tegas Pelaku Bullying
“Pendidikan, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan dan pengobatan di satuan pendidikan masih belum optimal. Rutinitas sasaran kurikulum hanya pada pencapaian pengetahuan dan keterampilan, namun pada ranah sikap dan karakter anak masih kurang mendapat perhatian serius,” kata Aris.
Sebelumnya, informasi adanya kasus perundungan terhadap seorang siswa di salah satu SMA internasional di Tangsel beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh pelajar senior korban.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka memar dan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Bullying di Tangsel Sudah Dua Kali Terjadi
Sementara pihak sekolah menyatakan, pemukulan terhadap anak dilakukan di luar sekolah.
Reporter: Anita Permata Dewi
Redaktur: Bambang Sutopo Hadi
Hak Cipta © ANTARA 2024