Komnas HAM minta KPU harus berikan data pemilu akurat
Pasalnya, menurut Betty, data Form C yang dihasilkan harus difoto menggunakan gawai masing-masing anggota KPPS. Kemudian, foto tersebut dimuat di website Sirekap.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).
Baca juga: Mahfud Dorong KPU Audit Forensik Digital Melalui Lembaga Independen
Teknologi tersebut memungkinkan untuk mengenali pola penulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai numerik. Dengan cara ini, angka-angka yang tertulis bisa langsung diubah menjadi data numerik di Sirekap.
Betty menjelaskan, permasalahan tersebut terjadi ketika teknologi Sirekap tidak dapat mendeteksi foto angka yang tertulis dengan baik sehingga mengakibatkan perbedaan data numerik.
Kemudian, Anggota KPU RI Idham Kholid menyebut penghitungan suara sempat tertunda karena pihaknya sudah melakukan sinkronisasi data TPS dengan data di Sirekap.
Kendati demikian, dia memastikan proses rekapitulasi yang dilakukan petugas saat ini sedang berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
Baca juga: KPU Ungkap Masih Ada 1.223 TPS yang Mengalami Kesalahan Data di Sirekap
Wartawan: Walda Marison
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2024