NEWS

Komisi III DPR tanggapi ancaman penembakan kepada Anies Baswedan

Komisi III DPR tanggapi ancaman penembakan kepada Anies Baswedan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menanggapi ancaman penembakan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.Saya minta polisi segera mengusut ancaman ini karena sangat menakutkan. Padahal kita sudah melihat peristiwa penembakan terhadap pemimpin negara memang bisa terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat, kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. , Jumat.

Ia meminta kepolisian menjamin keamanan calon presiden dan wakil presiden, terutama di masa kampanye yang mulai memanas seperti sekarang.

Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari warganet saat siaran langsung di aplikasi TikTok. Akun media sosial Instagram @rifanariansyahyang terindikasi sebagai ancaman, kini tidak dapat ditemukan karena diduga telah dihapus oleh pengguna.

Baca juga: Calon Presiden Anies Janji Samarinda Masuk 40 Kota Maju Setara Jakarta

Sebagai mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar polisi mengusut segala bentuk ancaman dan provokasi terhadap setiap calon presiden dan wakil presiden di dunia maya. Jika dibiarkan, hal ini akan merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilu.

Jadi, mereka yang terdengar seperti ancaman dan provokasi serius terhadap capres dan cawapres di media sosial harus segera ditindak satu per satu karena sudah membahayakan nyawa pasangan calon. Kalau hanya kritik pedas, ada sedikit penistaan, dijadikan meme atau yang lainnya, itu masih sangat “Kita bisa memahaminya sebagai bagian dari demokrasi, apalagi ini momentum pemilu. Namun kalau mengancam maka harus benar-benar diusut,” tegasnya.

Sahroni berharap ketegasan pihak kepolisian bisa menghadirkan suasana lebih kondusif menjelang hari pemilu 14 Februari 2024. Untuk itu, aparat penegak hukum khususnya Polri harus membantu mewujudkan hal tersebut.

“Kita harus saling menjaga, saling menahan diri, dan bersuara dalam batas-batas yang ada. Sehingga kita bisa memastikan situasi dan kondisi menjelang pemilu berlangsung kondusif,” pesannya.

Baca juga: Bawaslu RI mencatat 777 laporan pelanggaran pemilu telah diterima

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023 menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjadi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 2. nomor 3.

KPU juga menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Prabowo Sebut Megawati Berjasa dalam Pembangunan Bangsa

Wartawan: Fauzi
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version