NEWS

Komisi I DPR siap menyempurnakan RUU Penyiaran

Komisi I DPR siap sempurnakan RUU Penyiaran

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pihaknya siap menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang telah diharmonisasi dalam rapat badan legislatif (Baleg) DPR RI.“Saat kami menyusunnya, banyak masukan yang menjadi bagian dari keinginan untuk menyempurnakan undang-undang ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, masukan yang disampaikan dalam harmonisasi ini akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU tersebut di Komisi I. Selain itu, dalam pembahasan RUU tersebut, mereka berupaya menghindari hal-hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

Masukan Baleg dan anggota DPR lainnya akan menjadi bahan perbaikan agar lebih komprehensif, kata legislator yang optimistis perubahan undang-undang ini akan selesai pada tahun 2024.

Ia mencontohkan, salah satu usulannya adalah memperhatikan perlindungan anak, perempuan, dan disabilitas. Ia mengatakan masukan tersebut sangat berarti dan sangat baik untuk perbaikan undang-undang.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta anggota DPR menyelesaikan tugas konstitusionalnya di akhir masa jabatannya pada periode 2019-2024.

“Tahun 2024 merupakan tahun terakhir tugas konstitusi DPR RI periode 2019-2024. Merupakan komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas kita sebagai anggota DPR RI yang akan meninggalkan warisan yang lebih baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” kata Puan saat memberikan sambutan pada pembukaan sidang. dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).

Puan menjelaskan, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan terus membahas 19 (sembilan belas) RUU yang saat ini masih dalam tahap Pembahasan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, lima usulan pemerintah, tiga usulan DPD, dan delapan RUU. terbuka kumulatif.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang masuk tahap pembahasan Tingkat I, terdiri dari tiga RUU usul DPR, dua RUU usul pemerintah, dan 29 RUU kumulatif terbuka.

Wartawan: Fauzi
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version