NEWS

Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga

Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga

Badung, Bali (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan platform media sosial Telegram untuk memblokir pembajakan konten olahraga yang banyak ditemukan melalui platform digital di Tanah Air.“Sebentar lagi kami akan menghubungi Telegram. “Mereka sangat membantu, namun kami ingin bekerja sama lebih erat dengan Telegram untuk memblokir konten negatif dan konten ilegal,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, I Nyoman Adhiarna, di sela-sela acara. pertemuan Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Baca juga: Industri penyiaran olahraga global fokus pemberantasan pembajakan konten

Ia tidak menyebutkan waktu spesifik pemanggilan tersebut, namun dalam waktu dekat pihaknya akan mengajak saluran media sosial digital untuk turut serta memberantas pembajakan konten ilegal, termasuk pembajakan konten olahraga.

Adhiarna menjelaskan, Kominfo tidak bisa langsung memblokir konten ilegal karena masing-masing media sosial mempunyai kebijakan masing-masing dan perlu berkolaborasi dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait.

Baca juga: Riri Riza: Aplikasi Layanan Konten Kurangi Pembajakan Film

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan pemblokiran konten negatif seperti perjudian, pornografi, dan berita bohong yang bisa langsung diblokir oleh Kominfo.

Misalnya bekerja sama terlebih dahulu dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI jika ada temuan konten ilegal di media sosial.

“Kita harus berkolaborasi dengan kementerian lain, misalnya Kementerian Hukum dan HAM. Merekalah yang bisa menentukan apakah situs tersebut memang menayangkan konten ilegal atau tidak. “Setelah mereka bilang ilegal, baru kita blokir, tahapannya seperti itu,” imbuhnya.

Baca juga: Pembajakan online di media sosial merugikan hak cipta pembuat konten

Meski tidak menyebut secara spesifik konten olahraga, Kominfo mencatat penanganan pelanggaran hak kekayaan intelektual hingga 15 Februari 2024 mencapai 16.657 pelanggaran.

Rincian situs terbanyak mencapai 14.978, kemudian Internet Protocol (IP) mencapai 798 pelanggaran, file sharing sebanyak 449, Facebook/Instagram sebanyak 197, Telegram sebanyak 122, Google/YouTube sebanyak 102 dan TikTok sebanyak sebanyak 11.

Baca juga: Dotcom menawarkan hadiah 5 juta dolar untuk membantu kasus

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) Hermawan Sutanto pada kesempatan yang sama menjelaskan pembajakan konten ilegal, termasuk pembajakan konten olahraga, salah satunya dapat dilakukan melalui platform media sosial karena saluran digital menjembatani akses. kepada publik.

“Memberantas pembajakan itu seperti serial kartun Tom and Jerry, tidak berhenti dan selalu berbalik arah. “Kita perlu upaya kolaboratif, kemudian meningkatkan posisi tawar kita dengan platform global karena ini masalah industri dan yang ketiga dengan asosiasi, karena kita mendapat dukungan pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Industri penyiaran olahraga global fokus pemberantasan pembajakan konten

Berdasarkan data organisasi Coalition Against Piracy (CAP) dalam diskusi pertemuan bertema penanganan pembajakan konten olahraga di Indonesia dan Asia, rata-rata pembajakan konten olahraga di Indonesia mencapai 54 persen pada tahun 2023 atau meningkat dua persen dibandingkan hingga tahun 2022 yang mencapai 52 persen.

Angka ini lebih rendah dibandingkan kawasan lain di Asia Pasifik (APAC), misalnya Malaysia yang mencapai 60 persen, Filipina, dan Vietnam sama-sama 58 persen.

Baca juga: Telegram Hilang dari App Store karena Konten Pornografi

Sedangkan Hong Kong dan Taiwan mencapai 47 persen, dan Singapura mencapai 39 persen.

Jika dirinci, bentuk pembajakan konten olahraga yang paling banyak terjadi adalah melalui media sosial, termasuk di Indonesia yang mencapai 37 persen.

Selanjutnya, saluran media sosial di Indonesia yang menjadi tempat masyarakat mengakses pembajakan konten olahraga, yakni melalui Telegram mencapai 63 persen, kemudian Facebook 54 persen, Instagram 42 persen, WhatsApp 60 persen, dan Tiktok 39 persen.

Baca juga: Saudi dan Telegram menghapus 7 juta konten ekstremis pada April-Juni 2023

Reporter : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Bagus Susilo
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version