NEWS

Ketum Golkar Siapkan Topan Pawe Sebagai Calon Gubernur Sulsel

Ketum Golkar siapkan Taufan Pawe Calon Gubernur Sulsel

Makassar (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan restu kepada Taufan Pawe selaku Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan dengan mempersiapkan dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan di Pilpres 2019. Pilkada 2024.“Alhamdulillah hari ini saya diberi tugas sebagai calon Gubernur Sulsel. Insya Allah dengan amanah ini kita akan memenangkan Partai Golkar. Maka saya turun dan menjadi peserta langsung untuk meraih suara sebanyak-banyaknya. ,” kata Taufan Pawe dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Taufan menyatakan, Ketua Umum Partai Golkar resmi memerintahkan dirinya maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Selatan pada Pilkada 2024 karena dinilai berprestasi, berdedikasi, loyal, dan tak tercela.

Penegasan tersebut ditandai dengan penyerahan perintah pada acara silaturahmi dengan Ketua Umum Provinsi Golkar se-Indonesia, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini mengaku bangga dan merasa terhormat mendapat amanah tersebut. Mengingat, perintah untuk mengikuti Pemilu Gubernur khusus akan segera dilaksanakan.

Ia pun menargetkan Partai Golkar meraih kemenangan pada pemilu 2024, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak pada 14 Februari 2024.

“Setelah pemilu presiden dan legislatif, saya tentunya akan bergerak kembali mengemban amanah Pak Airlangga untuk maju sebagai calon gubernur Sulsel,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar serentak pada 27 November 2024.

Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Sementara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga RUU PKPU di Jakarta, Kamis.

Yulianto mengatakan, rencana penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Gubernur. Walikota pada tahun 2024.

Dengan tiga pertimbangan, yakni tidak ada keterkaitan antara tahapan pemilu dengan pemilu atau tidak adanya pemilu presiden putaran kedua agar beban kerja penyelenggara pemilu tidak menumpuk.

Selain itu, menurutnya, partai politik mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan syarat pencalonan pada Pilkada November 2024, serta perlu memperhatikan hari besar keagamaan dan hari raya nasional.

Baca juga: DPD I Golkar Sulsel Tanggapi Dingin Wacana Munas

Baca juga: Golkar Sulsel Rombak Struktur Organisasi untuk Beri Kesempatan Calon Legislatif

Wartawan : M Darwin Fatir
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version