NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Ketua Umum Golkar itu mengatakan, komunikasi dengan PDIP masih lancar

Tidak ada yang perlu diperebutkan, jawab Airlangga saat ditanya kabar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ingin merekrut Gibran jika tidak bergabung dengan Golkar.

Pada Minggu malam (22/10), calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden KIM pada Pilpres 2024. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dan seluruh pihak anggota KIM sepakat atas keputusan tersebut.

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dibuka oleh KPU RI pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh kursi minimal 20 persen dari jumlah seluruh pemilih. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 kursi. persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703.

Reporter: Indra Arief Pribadi
Redaktur: Agus Setiawan
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *