NEWS

Ketua KPU tegaskan video viral hitung suara di luar negeri tidak benar

Ketua KPU tegaskan video viral hitung suara di luar negeri tidak benar

Dengan demikian, apabila ada publikasi hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari 2024, kami pastikan tidak benar. Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan, penghitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia.

Dengan demikian, apabila ada publikasi hasil penghitungan suara di luar negeri sebelum tanggal 14 Februari 2024, kami pastikan tidak benar, kata Hasyim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Saat ini beredar video viral di media sosial yang menunjukkan hasil penghitungan suara di luar negeri tidak benar. Menurut dia, penghitungan surat suara di luar negeri akan dilakukan bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.

Ia menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan di Indonesia. Menurut dia, pemungutan suara di luar negeri dilakukan dengan tiga cara, yakni melalui tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya ada video viral di media sosial

Video yang diunggah pada Rabu (7/2) itu telah ditonton 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Selanjutnya, video tersebut kemudian memicu berbagai diskusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023 menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjadi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa 14 November 2023 adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo- Mahfud Md nomor urut 3.

Wartawan : Baik Ahmad Rizaldi
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version