NEWS

Kepala Kementerian Pertahanan menyerahkan sertifikat produksi kepada Dahana

Subang (ANTARA) — Kepala Pusat Kebugaran Kemhan RI Laksamana TNI Nono Suwarno menyerahkan Sertifikat Persetujuan Fasilitas Produksi Pertahanan kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan Dahana Suhendra Yusuf RPN di Kampus Dahana, Subang, Selasa.

Suhendra dalam sambutannya menyampaikan bahwa perpanjangan sertifikat ini dilakukan Dahana setiap tahunnya agar para pengguna produk Dahana dapat yakin bahwa produk militer diproduksi dengan fasilitas yang baik dan telah tersertifikasi oleh Kementerian Pertahanan RI.

Bagi Dahana, perpanjangan sertifikat kelayakan dari Kementerian Pertahanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap perusahaan agar dapat berinovasi dan berproduksi sesuai dengan kebutuhan konsumen, baik pemerintah maupun lembaga pertahanan, kata Suhendra.

Seperti diketahui, PT Dahana merupakan bagian dari holding BUMN Industri Pertahanan Indonesia (DEFEND ID) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan menjadi motor utama dalam mewujudkan kemandirian Alat Pertahanan dan Keamanan Indonesia (Alpalhankam).

Sejauh ini Dahana telah berhasil memproduksi beberapa produk pertahanan seperti Bom P 100 Live, Bom P 250 Live, Bom P 500 Live, ketiga produk tersebut telah melampaui Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) diatas 50%. Selain itu Dahana juga mengembangkan produk seperti Bom BNT (NATO SHARP bomb) 250, roket pertahanan, Propellant Spherical Powder, dan produk pertahanan lainnya.

Menurut Kepala Kementerian Pertahanan RI Laksamana TNI Nono Suwarno, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri pertahanan, Dahana mempunyai kewajiban menjaga mutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pertahanan sebagai ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Sesuai harapan Dahana, semoga sertifikat ini dapat membantu perusahaan meningkatkan produktivitas guna mewujudkan kemandirian Badan Pertahanan dan Keamanan RI,” kata Nono Suwarno.

Reporter: Kawat PR
Editor: Kawat PR
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version