NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kemlu konfimasi kepulangan keluarga Abdillah Onim ke Indonesia

Sesuai aturan Mesir, WNA yang dievakuasi dari Gaza hanya boleh tinggal di wilayah Mesir selama 3 x 24 jam, sebelum dikembalikan ke negaranya masing-masing atau dipindahkan ke negara lain.

Perlintasan perbatasan Rafah, yang merupakan pos perbatasan paling selatan Gaza dan berbatasan dengan Semenanjung Sinai Mesir, merupakan satu-satunya jalur pengusiran warga negara asing di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.

Gerbang Rafah juga digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada ribuan korban konflik di Gaza.

Baca juga: Indonesia Minta Israel Berhenti Serang Rumah Sakit

Wartawan: Yashinta Difa Pramudyani
Redaktur: Jafar M Sidik
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *