Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri RI menampik isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima menjadi anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).“Saya tegaskan hingga saat ini, belum ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, apalagi di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya, Kamis malam.
Ia menegaskan, posisi Indonesia tidak berubah dan tetap teguh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
“Indonesia akan selalu konsisten dan terdepan dalam membela hak-hak rakyat Palestina,” ujarnya.
Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal menyebut prosesnya akan memakan waktu cukup lama.
Peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD rencananya akan disahkan pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus dipersiapkan Indonesia.
“Waktu yang dibutuhkan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. “Semua tergantung kesiapan negara,” ujarnya.
Beberapa negara, kata Iqbal, membutuhkan waktu tiga hingga lima tahun dalam proses keanggotaannya. Ia mengaku belum bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Indonesia telah sepakat untuk menormalisasi hubungan dengan Israel dengan imbalan bergabung dengan OECD.
Sejumlah media Israel memberitakan, kesepakatan tersebut dicapai melalui pembicaraan rahasia selama tiga bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekretaris Jenderal OECD Matthias Korman.
Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menandai perubahan signifikan di tengah tingginya sentimen anti-Israel akibat serangan militernya di Jalur Gaza.
Normalisasi hubungan juga disebut akan mengakhiri penolakan Israel terhadap permohonan keanggotaan Indonesia di OECD.
Indonesia adalah negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mencapai status diskusi terbuka untuk aksesi untuk menjadi anggota penuh OECD.
Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota mengkaji calon negara secara mendalam dari berbagai aspek sebelum diterima menjadi anggota baru. Proses ini bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.
Namun pemerintah Indonesia berharap aksesi ke OECD bisa selesai dalam dua hingga tiga tahun, mengingat Indonesia menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD tercepat, yakni hanya tujuh bulan.
Keanggotaan di OECD diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi negara-negara OECD hingga 0,37 persen dan meningkatkan PDB hingga 0,94 persen.
Baca juga: Istana Bantah Kabar Media Asing Soal Hubungan Diplomatik RI-Israel
Baca juga: Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah
Reporter: Yashinta Difa Pramudyani
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024