
Pembangunan IKN bukan sekedar perpindahan kota dan gedung pemerintahan pusat….
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun tiga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebagai infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Kepulauan di Kalimantan Timur.“Penggunaan sistem teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) diterapkan untuk mengolah limbah domestik sehingga menghasilkan standar influen (standar mutu) sebelum didaur ulang atau dicampur dengan badan air, sehingga lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan prinsip. IKN Nusantara sebagai kota pintar (smart city) dan kota modern berkelanjutan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Rabu.
Basuki mengatakan, pembangunan IKN tidak hanya sekedar pemindahan kota dan gedung pemerintahan pusat, namun juga perencanaan pusat kota modern dengan prinsip Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.
Secara teknis, skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi MBBR dilakukan dengan menyalurkan air limbah domestik melalui jaringan pipa untuk diolah ke instalasi pengolahan air limbah terpadu dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dengan demikian, hal ini menghasilkan standar kualitas yang ditetapkan sebelum didaur ulang atau dicampur dengan badan air/dibuang ke sungai.
Sarana dan prasarana IPAL yang mulai dibangun berada di tiga lokasi yaitu IPAL 1, 2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 meter kubik/hari dengan wilayah pelayanan Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) IKN Nusantara ).
Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dihasilkan dari aktivitas perkotaan di KIPP dengan baku mutu air limbah yang berlaku sesuai dengan KPI (Key Performance Indicator) yang dituangkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sasaran visi pengembangan IKN.
Pembangunan IPAL 1, 2, dan 3 di IKN sudah dimulai dengan progres 7 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp638,8 miliar.
IPAL IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi di lokasi yang sama.
Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1, 2, dan 3 sebanyak 15 ton/hari diolah di TPST 1, sedangkan residu/sisa proses dibuang di Unit Remedial Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sedangkan untuk lindi yang berasal dari TPST 1 diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.
Baca juga: OIKN: “Groundbreaking” Rumah Sakit hingga Mall di IKN Minggu Depan
Baca juga: Menteri PUPR Sebut Progres Pembangunan IKN Capai 40 Persen
Wartawan : Aji Cakti
Redaksi : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023
