Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memandang skema perdagangan karbon mampu mendukung tindakan penurunan emisi dan peningkatan penyerapan gas rumah kaca di sektor kehutanan.
“Perdagangan karbon dikembangkan karena dinilai berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca dengan biaya yang ekonomis,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, KLHK Drasospolino di Jakarta, Selasa.
Pada tahun 2021, Indonesia telah menerbitkan peraturan mengenai penerapan nilai ekonomi karbon untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Dengan cara ini, mekanisme perdagangan karbon berkontribusi dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca dan mencapai netralitas karbon secara global.
Komitmen Indonesia melalui cetak biru FOLU Net Sink 2030 Indonesia mendorong penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 140 juta ton setara karbon dioksida pada tahun 2030.
Drasospolino menjelaskan, pendanaan untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca nasional dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari mekanisme pasar dan non-pasar.
Pembiayaan melalui mekanisme pasar dapat berasal dari perdagangan emisi dan penyeimbangan emisi.
Sedangkan pembiayaan melalui mekanisme non-pasar dapat berasal dari anggaran pemerintah, donor internasional (bilateral dan multilateral) atau dari pihak swasta.
Reporter: Sugiharto Purnama
Redaktur : Erafzon Saptiyulda AS
HAK CIPTA © ANTARA 2023