NEWS

Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan memfasilitasi interkoneksi sistem informasi hasil hutan

Kemenko Marves fasilitasi interkoneksi sistem informasi produk hutan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memfasilitasi interkoneksi sistem informasi produk kehutanan untuk menindaklanjuti arahan Menko Marves untuk mendekatkan sistem informasi hulu dan hilir serta mendukung sinergi antar institusi di era digital.Fasilitasi ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang pertukaran dan pemanfaatan data bahan baku kayu dan produk kayu olahan yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan Nani Hendiarti, Pj Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto, dan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika di Jakarta, Kamis (14/12).

“Melalui penandatanganan PKS dan peluncuran Interkoneksi Sistem Informasi pada SI-PHL dan SIINas, diharapkan data dan informasi kayu sebagai bahan baku hanya diinput satu kali di hulu, tidak perlu diinput berulang kali. di setiap tahapannya, ini akan sangat membantu para pelaku usaha industri hilir,” kata Deputi Nani di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenko Kemaritiman dan Perikanan pantau tindak lanjut komitmen KTT AIS 2023

Tujuan penandatanganan PKS ini adalah untuk menciptakan sinergi kelembagaan dalam pertukaran dan pemanfaatan data bahan baku kayu dan produk kayu olahan, untuk menjamin ketertelusuran dan ketersediaan bahan baku industri kehutanan dari hulu hingga hilir.

Inti keterhubungan sistem informasi ini adalah Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Lestari (SIPHL) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) saling bertukar data dua arah melalui sistem online.

Data penggunaan kayu dan produk kayu olahan tersedia secara real-time melalui dashboard di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perindustrian, sehingga pemerintah dapat memantau produksi dan penggunaan kayu dan produk kayu olahan di industri dalam negeri. .

Kementerian Perindustrian dan Kementerian LHK mengapresiasi dukungan Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan dalam memfasilitasi pertukaran data SI-PHL di Kementerian LHK dan SIINas di Kementerian Perindustrian tanpa membebani hulu dan hilir. pelaku industri.

Baca juga: Pemerintah dan Dunia Usaha Berkolaborasi Tangani Polusi Udara

Komitmen dan kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perindustrian menjadi momentum penting untuk memperkuat penelusuran produk industri kehutanan dari hulu hingga hilir di Indonesia.

Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto menegaskan, langkah ini merupakan langkah nyata sinergi antarlembaga untuk mendukung transparansi bahan baku menjadi produk jadi kayu dan meningkatkan produksi industri kehutanan Indonesia. .

Peluncuran Sistem Informasi Produk Industri Kehutanan (SI PIK) merupakan bagian penting dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus bersinergi dalam mendukung keberlanjutan sistem informasi pengolahan kayu digital dan upaya mendorong peningkatan produksi industri perkayuan Indonesia dari hulu hingga hilir. .

Wartawan : Ade Irma Junida
Editor: Adi Biru
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version