NEWS

Kementerian Keuangan meluncurkan dua program pelatihan untuk kesetaraan gender

Kemenkeu meluncurkan dua program pelatihan untuk kesetaraan gender

Pemangku kepentingan harus mampu menggunakan kepekaan dan perspektif sensitif gender dalam merumuskan kebijakan.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan dua program pelatihan dan pembelajaran untuk mendukung terwujudnya kesetaraan gender.Kedua program tersebut adalah e-Learning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Bagi Perempuan dan Pensiunan Pekerja Migran.

“Stakeholder harus bisa menggunakan kepekaan dan cara pandang sensitif gender dalam merumuskan kebijakan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, di Jakarta, Sabtu.

Program e-Learning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dikelola oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.

Fasilitas ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas kementerian dan lembaga untuk mengenali isu gender dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta merencanakan berbagai kegiatan sebagai solusinya.

Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi untuk Pensiunan Perempuan Migran merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan, melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Women Indonesia.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan peluang penghidupan bagi keluarga pekerja migran perempuan yang telah kembali ke Indonesia dengan meningkatkan kapasitas literasi keuangan dan kewirausahaan digital.

Sri Mulyani mengatakan, kedua program ini merupakan langkah Kementerian Keuangan untuk melihat permasalahan secara sensitif gender, karena suatu kebijakan bisa saja memberikan dampak yang tidak setara terhadap perempuan dan laki-laki.

Bendahara Negara ini juga menekankan agar para pengambil kebijakan perlu memikirkan dampak pembangunan terhadap perempuan dalam hal membantu mobilitas dan juga memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan.

Kendati demikian, Menkeu menjelaskan, program pengarusutamaan gender bukan berarti berpihak pada gender tertentu, namun karena adanya perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan.

“Jadi inklusivitas dalam suatu institusi harus dihadirkan melalui keberpihakan yang tujuannya bukan untuk memanjakan atau mendiskriminasi dalam artian oh, sepertinya perempuan harus diperlakukan istimewa. Mereka hanya berbeda“Laki-laki dan perempuan itu berbeda,” kata Menkeu.

Baca juga: OECD Usulkan Aturan Pajak Berbasis Gender di Presidensi G20 RI
Baca juga: Menkeu: Program Pemerintah di Sektor Keuangan Perkuat Kesetaraan Gender

Wartawan : Imamatul Silfia
Redaksi : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version