Kementerian Kesehatan memastikan pengobatan HIV/AIDS gratis di fasilitas kesehatan pemerintah
Jakarta (ANTARA) – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi memastikan pengobatan HIV/AIDS bisa diakses secara gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah.“Orang dengan HIV (ODHIV) masuk dalam program pemerintah, jadi semua obatnya kita sediakan, bahkan yang tidak punya BPJS kesehatan pun bisa mengaksesnya, hanya saja terkadang ODHIV tidak mau menggunakan BPJSnya untuk alasan tertentu, misalnya takut privasi,” kata Imran di Jakarta, Selasa malam (28/11).
Menurut Imran, alasan privasi dan stigma dari masyarakat masih menjadi alasan kuat mengapa para sahabat pengidap HIV/AIDS memilih berobat ke fasilitas kesehatan swasta.
“Ini yang kadang kita dapat laporan, kenapa mereka bayar, padahal sebenarnya kalau mau pakai jalur program itu gratis, di Puskesmas dan RS gratis, tapi mereka masih malu untuk menggunakannya, jadi itu Harus dilihat kasus per kasusnya,” kata Imran.
Ditegaskannya, untuk memastikan pasien HIV/AIDS tidak berhenti minum obat, ada dua hal yang harus dilakukan, pertama, yaitu memperluas akses pengobatan ODHIV dan meningkatkan layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP) sehingga ODHIV dapat mengaksesnya. terapi antiretroviral (ARV). untuk mengendalikan infeksi HIV.
Sesuai dengan penatalaksanaannya, HIV tidak bisa lagi eksklusif, jika dulu hanya di rumah sakit, sekarang harus diperluas ke layanan primer, dan sudah ada layanan gratis di puskesmas, kata Imran.
Kemudian, langkah kedua yang harus dilakukan menurut Imran adalah memperkuat peran masyarakat, karena yang lebih bisa menjangkau ODHIV adalah sahabat masyarakat, mengingat terbatasnya jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang tersedia, terutama di daerah terpencil.
“Karena nakesnya tidak dekat, tapi lebih dekat dengan masyarakat, maka yang bisa bicara (kepada ODHIV untuk berobat) adalah masyarakat, karena saat itu mereka sudah ada di sana, tapi saya tekankan, secara umum obat untuk ODHIV gratis,” jelasnya.
Ia juga menegaskan Kementerian Kesehatan atau pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani HIV/AIDS.