Penanganan dan pencatatan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembangkit ini telah dilakukan dengan sangat baik
Cirebon (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengapresiasi penerapan standar standar emisi di PLTU Unit 2 Cirebon, Jawa Barat, yang mengikuti standar internasional sehingga dapat mengurangi dampak pengoperasian pembangkit listrik tersebut terhadap lingkungan sekitar. .
Penanganan dan pencatatan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembangkit ini telah dilakukan dengan sangat baik, kata Analis Kebijakan Pusat Data dan Data Kementerian ESDM Christine Elizabeth di Cirebon, Selasa.
Dalam kunjungan Kementerian ESDM ke PLTU Unit 2 Cirebon, pihak mendapat informasi rinci bahwa fasilitas tersebut telah menerapkan kepatuhan pelaporan emisi pada Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Listrik.
Ia mengatakan, berdasarkan pantauan langsung di sejumlah fasilitas pembangkit, dapat disimpulkan bahwa PLTU Unit 2 Cirebon telah memperhatikan menjaga kondisi lingkungan.
“Standar di sini sangat tinggi. Terlihat dari penanganannya yang sangat baik,” ujarnya.
Data hasil peninjauan tersebut, kata dia, nantinya akan dihimpun bersama pembangkit lainnya.
Sementara itu, Environmental Manager Cirebon Power Edi Wibowo menjelaskan PLTU Unit 2 telah dilengkapi teknologi canggih berupa Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk mengurangi unsur sulfur dioksida yang dihasilkan emisi gas buang pembangkit.
Selain itu, kata Edi, pembangkit listrik tersebut telah dilengkapi dengan peralatan yang dapat mengurangi dampak pencemaran, bahkan seluruh Fly Ash Bottom Ash (FABA) dan gipsum yang dihasilkan dapat diolah menjadi bahan pembuatan semen.
Wartawan: Fathnur Rohman
Redaktur: Agus Salim
HAK CIPTA © ANTARA 2023