NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Kementan terbitkan rekomendasi impor bawang putih volume 1,1 juta ton

Misalnya, bagi perusahaan yang telah menerapkan wajib tanam dan produksi bawang putih dengan diterbitkannya 1 SKL dan belum ada kewajiban tanam lainnya yang diselesaikan, maka dapat mengajukan RIPH pada tahun 2024 sebanyak 4.000 ton. Untuk 2 SKL 5.000 ton, begitu seterusnya untuk 3, 4 dan 5 SKL.

Hingga saat ini, terdapat lebih dari 100 perusahaan yang menerapkan wajib tanam dan produksi bawang putih sesuai aturan yang ada. Kementerian Pertanian juga telah menyiapkan berbagai instrumen pemantauan untuk kepatuhan bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan.

Sebelumnya, Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menegaskan, Kementerian Pertanian saat ini sedang menanamkan semangat antikorupsi dan semangat menjunjung tinggi integritas di jajarannya.

Salah satunya dengan menyusun program kemenangan cepat dalam 3 bulan ke depan, termasuk langkah inisiatif yang sangat cepat untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya terkait pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), termasuk melalui penerbitan RIPH yang transparan sesuai aturan main bagi seluruh importir bawang putih.

“Saya yakin dan percaya Kementerian Pertanian setelah ini akan menjadi Kementerian Pertanian yang bermartabat, Kementerian Pertanian yang dapat dibanggakan dan Kementerian Pertanian yang dapat menjadi contoh bagi Kementerian lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Ombudsman Minta Kementerian Perdagangan Transparan Soal Impor Bawang Putih
Baca juga: BI upayakan swasembada bawang putih lewat varietas unggul

Wartawan: Kuntum Khaira Riswan
Redaktur: Faisal Yunianto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *