NEWS

Kemenkumham: Layanan imigrasi tutup selama libur dan cuti Lebaran

Kemenkumham: Layanan imigrasi tutup selama libur dan cuti Lebaran

Kantor imigrasi baru akan dibuka kembali pada 16 April 2024.Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sandi Andaryadi mengatakan layanan kantor imigrasi di seluruh Indonesia akan ditutup sementara selama liburan. dan hari raya Idul Fitri tanggal 8 s/d 15 April 2024.Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus pelayanan keimigrasian agar dapat menyelesaikannya sebelum Jumat, 5 April 2023, guna menghindari lonjakan jumlah pemohon paspor pasca libur Idul Fitri 2024.

“Harap diingat, Jumat tanggal 5 April 2024 adalah hari kerja terakhir sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Jadi, bagi masyarakat yang mempunyai keperluan mendesak untuk mengurus paspor atau memperpanjang izin tinggal, harap melengkapinya sebelum itu,” kata Sandi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Sandi menjelaskan, pengurusan segera perpanjangan izin tinggal itu untuk menghindari overstay atau melebihi masa tinggal, khususnya bagi warga negara asing (WNA).

Selain di kantor imigrasi, lanjutnya, layanan pengurusan dan perpanjangan visa melalui evisa.imigration.go.id juga akan ditutup sementara selama libur Idul Fitri.

Layanan yang akan tetap beroperasi, kata dia, adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi seluruh Indonesia serta layanan electronic visa on Arrival (e-VoA) dan electronic visit Residence Permit (e-ITK).

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai keperluan mendesak, kata dia, bisa menggunakan layanan percepatan paspor satu hari.

Kantor imigrasi menyediakan layanan paspor dipercepat satu hari yang dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp1 juta ditambah biaya blanko paspor Rp350 ribu untuk paspor reguler dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

Bagi yang sudah selesai pengurusan paspornya, kata Sandi, bisa segera mengambil paspornya sebelum tanggal 5 April 2024 karena kantor imigrasi baru akan dibuka kembali pada 16 April 2024.

Sebaliknya, lanjutnya, masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur lebaran, namun masih berada di kampung halaman, dapat melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan medis di luar negeri, Sandi mengatakan masyarakat dapat menghubungi saluran telepon kantor imigrasi terdekat.

“Untuk informasi terkini mengenai pelayanan keimigrasian dan hotline masing-masing kantor imigrasi, silakan pantau www.imigration.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Bali Perketat Pengawasan Terhadap Orang Asing Saat Libur Idul Fitri
Baca juga: Imigrasi Jakarta Utara Terbitkan 4.621 Paspor Sepanjang Maret 2024

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version