Kemenkominfo “take down” 51 konten hoaks selama masa kampanye Pemilu
Baca juga: Pengamat mengingatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika bahwa metode hoax pemilu semakin beragam
Budi Arie mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman mengenai pemanfaatan layanan informasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satunya adalah perjanjian kerja sama yang dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tentang pengawasan pelaksanaan pemilu.
Oleh karena itu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta penggunaan sistem elektronik, dengan memberikan pedoman dan kode etik, ujarnya.
Baca juga: PWI Pusat Lantik Satgas Anti Hoax untuk Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024
Wartawan: Fathur Rochman
Redaktur : Siti Zulaikha
Hak Cipta © ANTARA 2024