NEWS

Kemenkes: Terdapat 57 kasus mpox terkonfirmasi di Indonesia

Kemenkes: Terdapat 57 kasus mpox terkonfirmasi di Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat 57 kasus terkonfirmasi penyakit cacar monyet atau mpox di Indonesia hingga 22 November 2023.Total kasus terkonfirmasi mpox sebanyak 57 kasus, 57 orang, kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Achmad Farchanny dalam media briefing terkait perkembangan mpox yang diikuti secara daring di Jakarta. , Rabu.

Farchanny merinci, 57 kasus tersebut terdiri dari 42 kasus yang terjadi di DKI Jakarta, enam kasus di Banten, enam kasus di Jawa Barat, dan satu kasus di Kepulauan Riau.

Kemudian, juga terdapat 33 kasus yang dinyatakan sembuh, delapan kasus berstatus suspek, dan 191 kasus masuk kategori dibuang atau negatif.

“Sampai saat ini 100 persen jenis kelaminnya adalah laki-laki, belum ada laporan kasus pada perempuan,” ujarnya.

Farchanny menjelaskan, seluruh kasus didominasi oleh penderita berusia 30-39 tahun sebanyak 24 kasus, 25-29 tahun 17 kasus, 18-24 tahun 13 kasus, 40-49 tahun dua kasus, dan berusia di atas 50 tahun satu kasus.

Baca juga: Legislator Minta DKI Sosialisasikan Vaksin Cacar Monyet di Rumah Ibadah

Baca juga: Dinkes Bogor tangani kasus cacar monyet pertama di Parungpanjang

Lebih lanjut, dia mengatakan kasus mpox diderita oleh 35 orang dengan orientasi seksual laki-laki (LSL), 11 orang biseksual, tujuh orang heteroseksual, dan empat orang tidak dikenal.

Rata-rata masa inkubasi kasus terkonfirmasi adalah tujuh hari, gejala yang timbul dan paling banyak dikeluhkan adalah lesi kulit, demam, dan ruam, ujarnya.

Untuk itu, Farchanny mengatakan Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus mpox yang terjadi di masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan vaksinasi yang telah diberikan kepada 495 orang untuk dosis pertama.

“Dosis pertama selesai pada 23 Oktober, dosis kedua kita mulai pada 21 November,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preventif seperti melakukan berbagai sosialisasi dini kepada petugas kesehatan dan masyarakat melalui Dinas Kesehatan di sejumlah daerah.

“Masyarakat perlu menerapkan praktik hubungan seksual yang aman, dengan membatasi jumlah pasangan seksual. Artinya, kita juga terus mendorong kesetiaan terhadap pasangan, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkes Deteksi Kasus Mpox di Lima Provinsi

Baca juga: Dinkes DKI Mulai Berikan Vaksinasi Cacar Monyet Dosis 2

Wartawan: Sean Muhamad
Redaktur: Riza Mulyadi
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version