NEWS

Kemendikbudristek perpanjang masa pendaftaran SNBP

Kemendikbudristek perpanjang masa pendaftaran SNBP

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) mulai 28 Februari 2024 pukul 15.00 WIB menjadi 29 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.Berdasarkan hasil evaluasi jumlah siswa yang memenuhi syarat, masih banyak siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran SNBP, kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Peserta Didik Baru (SNPMB) 2024. Prof Ganefri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Kemendikbud memperpanjang masa pendaftaran mengingat dari banyaknya siswa yang memenuhi syarat, ternyata hingga penutupan pendaftaran SNBP masih banyak siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran.

Oleh karena itu, tim SNPMB memberikan kesempatan kepada peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran SNBP untuk mendaftar dan menyelesaikannya paling lambat tanggal 29 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

Baca juga: SNPMB: Siswa dapat memantau pengisian PDSS di halaman SNPMB

Pendaftaran SNBP ini merupakan jalur non tes yang dinilai berdasarkan rapor dan prestasi siswa lainnya khusus untuk program studi tertentu seperti olahraga atau seni. Nantinya penilaian akan dilakukan berdasarkan portofolio.

Proses pendaftaran SNBP diawali dengan penentuan kuota per sekolah dan ditentukan sejak 28 Desember 2023.

Biasanya PTN akan mengutamakan pilihan pertama yang telah ditentukan oleh mahasiswanya.

“Biasanya pihak kampus akan mengutamakan pilihan satu karena jika kuota sudah terpenuhi untuk pilihan satu biasanya mereka tidak melihat lagi pada pilihan dua. Artinya sudah memenuhi syarat (di pilihan satu),” ujarnya.

Oleh karena itu, Ganefri mengimbau mahasiswa berhati-hati dalam menentukan universitas dan program studi (prodi) mana yang dipilih dan didahulukan.

“Kalau sudah menentukan pilihan, harap benar-benar disesuaikan dengan minat,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran SNBP Dibuka 14 Februari, Kuota PTN Minimal 20 Persen
Baca juga: Rekam Jejak Sekolah dan Prestasi Alumni Berpengaruh Pada Penilaian SNBP

Wartawan: Astrid Faidlatul Habibah
Redaktur: Triono Subagyo
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version