NEWS

Kemenag: Perubahan nomenklatur Yesus Kristus perkuat moderasi beragama

Kemenag: Perubahan nomenklatur Yesus Kristus perkuat moderasi beragama

Perubahan ini tentu tidak mempengaruhi cara dan pola pikir hidup moderasi, namun menjadi momentum untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat Moderasi BeragamaJakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama mengatakan, perubahan nomenklatur Isa Al Mesias menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan kalender menekankan pada penguatan nilai-nilai moderasi beragama.

“Perubahan ini tentu tidak mempengaruhi cara dan pola pikir hidup moderasi, namun menjadi momentum untuk terus membangun kebersamaan dan memperkuat Moderasi Beragama,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Messiah menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

Jeane mengatakan, perubahan nomenklatur dalam Perpres 8/2024 tentu merupakan gagasan yang sudah lama dipikirkan umat Kristiani.

Bagi umat Kristiani, kata dia, perubahan nomenklatur merupakan bagian dari menghormati kebersamaan dan keyakinan yang ada di Indonesia.

Perubahan ini sekaligus menegaskan bahwa Kementerian Agama menerima segala aspirasi umat beragama di Indonesia, sehingga Moderasi Beragama terus diperkuat dan menguatkan keberagaman umat beragama untuk memperkokoh bangsa.

“Kemenag saat ini juga menjadi lembaga yang berhasil menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Moderasi beragama menjadi jalan tengah yang sehat bagi umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Dia mengatakan, perubahan nomenklatur bukan sekadar perubahan istilah. Perubahan ini diperjuangkan atas usulan umat Kristiani agar membuahkan hasil yang baik.

Wartawan : Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version