NEWS

Kemen ESDM: Revisi Perpres 104/2007 agar subsidi LPG tepat sasaran

Kemen ESDM: Revisi Perpres 104/2007 agar subsidi LPG tepat sasaran

Kami akan usulkan revisi Perpres 104 Jakarta (ANTARA) – Kementerian ESDM usulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Tabung Gas LPG 3 kg agar bahwa subsidi LPG tepat sasaran.“Kami akan mengusulkan revisi Perpres 104,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial mengenai aktris Tanah Air yang menggunakan gas LPG 3 kg, di mana gas tersebut merupakan barang bersubsidi.

Kementerian ESDM, kata Tutuka, dapat melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.

“Kita sudah punya sistem, NIK yang terdaftar sudah 161 juta. “Nah, kalau dia mau beli lalu tunjukkan KTP-nya dan ternyata dia tidak termasuk dalam kelompok itu, tidak bisa (membeli),” kata Tutuka.

Namun Kementerian ESDM tidak bisa memberikan sanksi langsung kepada masyarakat yang menyalahgunakan subsidi tersebut. Menurut dia, biarkan aparat penegak hukum yang menjatuhkan sanksi.

Nanti kami akan meminta bantuan kepada otoritas lain, yang bisa dilakukan (ESDM) adalah preventif, kata Tutuka.

Lebih lanjut, Tutuka mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil harta milik masyarakat kurang mampu, dalam hal ini menggunakan gas bersubsidi.

“Tidak bisa, itu bukan hak Anda. Ini hak orang lain (yang kurang beruntung),” kata Tutuka.

Selain revisi Perpres 104 Tahun 2007, Tutuka juga mengatakan pemerintah akan terus melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak pasca libur Idul Fitri.

“Yang penting bagi kami subsidinya tepat sasaran. Baik BBM, LPG dan lainnya tepat sasaran. “Itulah intinya,” kata Tutuka.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan pentingnya penetapan aturan tegas mengenai subsidi pembelian gas elpiji 3 kg bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

Menurut dia, data menunjukkan sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang tidak berhak menggunakannya.

Eddy juga mengusulkan penghapusan skema subsidi gas elpiji 3 kg dan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang masuk dalam kategori penerima subsidi.

Baca juga: Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung LPG 3 Kg

Baca juga: Pakar: Beli LPG 3 Kg dengan KTP agar Tepat Sasaran

Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: Ahmad Wijaya
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version