Kota Gaza, Palestina (ANTARA) – Sejumlah kelompok perlawanan Palestina, Jumat (15/3), mengecam pengumuman pemerintahan baru oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas karena khawatir tindakan tersebut akan semakin memecah belah bangsa.Kelompok Hamas, Jihad Islam, Front Populer untuk Pembebasan Palestina dan Inisiatif Nasional mengeluarkan pernyataan bersama yang mempertanyakan kelayakan penggantian satu perdana menteri dengan perdana menteri lain “dari lingkungan politik yang sama.”
“Mengambil keputusan individual dan mengambil langkah-langkah yang dangkal dan kosong seperti membentuk pemerintahan baru tanpa konsensus nasional hanya akan memperkuat kebijakan unilateralisme dan memperdalam perpecahan,” kata pernyataan itu.
Pada Kamis (14/3), Abbas menunjuk Mohammad Mustafa sebagai perdana menteri dan memintanya membentuk pemerintahan baru.
Mustafa akan menggantikan Mohammad Shtayyeh yang mengundurkan diri pada Februari lalu sehubungan dengan perkembangan terkait perang Israel di Gaza.
Meskipun ia bukan anggota gerakan Fatah pimpinan Abbas, ia adalah anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina.
Baca juga: Abbas bersumpah menentang rencana Israel memisahkan Gaza dari Palestina
Pernyataan bersama tersebut mendesak Fatah untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok Palestina dalam menetapkan tahapan saat ini sejalan dengan tujuan nasional Palestina dan memenuhi aspirasi masyarakat untuk membebaskan tanah dan tempat suci mereka.
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 31 ribu korban dan melukai lebih dari 73 ribu lainnya di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, menyebabkan penduduknya, terutama di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Sekitar 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi akibat serangan Israel di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), dan keputusan sementara ICJ pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Presiden Abbas: Sudah Saatnya AS Akui Negara Palestina
Baca juga: Presiden Abbas Kritik Rencana Netanyahu untuk Jalur Gaza Pasca Perang
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024