NEWS

Kejahatan Seminggu, Kasus Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Modus Penyelundupan Sabu

Kriminal sepekan, kasus pimpinan KPK hingga modus penyeludupan sabu

Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir, bermula dari Polda Metro Jaya yang menyerahkan pengawasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan). ) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kemudian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut penyelundupan sabu ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam kemasan semir sepatu merupakan cara baru.

Selain itu, ada berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pagi ini. Berikut ringkasannya:

1. Polda Metro mengusulkan pengawasan kepada KPK dalam kasus dugaan pemerasan

Polda Metro Jaya telah menyerahkan pengawasan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pada tanggal 11 Oktober 2023, penyidik ​​mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan komisi pemberantasan korupsi perihal permohonan pengawasan penanganan perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat malam.

Baca berita selengkapnya di sini
2. Kapolda Metro Jaya menyebut ada peluang pemeriksaan terhadap Ketua KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan ada peluang bagi pihaknya mengusut Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Iya kalau layak dimintai keterangan, dimintai keterangan sebagai saksi, baru kita minta keterangan. Nanti kita lihat,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini
3. Polisi menangkap mucikari yang menjual remaja di bawah umur kepada orang asing

Polisi menangkap seorang muncikari perempuan berinisial JL (30) yang diduga menjual gadis di bawah umur berinisial ACA (17) kepada warga negara asing (WNA) laki-laki berinisial N.

“Kami mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak dan/atau tindak pidana perdagangan orang yang korbannya ACA berusia 17 tahun,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi. , dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa. .

Baca berita selengkapnya di sini
4. Wali Kota Jakarta Utara meminta kepala sekolah menangani laporan tawuran siswa

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta kepala sekolah menangani laporan siswa yang terlibat tawuran atau terlibat kasus lain yang melibatkan hukum.

“Jika ada atau ditemukan anak dalam kasus kekerasan atau perundungan, maka pembebasan (siswa berhadapan dengan hukum yang ditahan polisi) harus melibatkan kepala sekolah,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim kepada wartawan. di Jakarta Utara, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini

5. Polisi mengatakan penyelundupan sabu ke Polandia adalah metode baru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut penyelundupan sabu ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam kemasan semir sepatu merupakan cara baru.

“Ada modus penyerahan baru yang baru-baru ini kami ungkap bersama Bea dan Cukai dikirim melalui cairan semir yang mengandung sabu cair,” kata Direktur Reserse Narkoba Komisioner Pol Hengki saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca berita selengkapnya di sini

Wartawan : Siti Nurhaliza
Editor: Bagus Susilo
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version