Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa terkait keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (19/10), mulai dari penolakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap permohonan banding Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua hingga polisi menangkap pencuri spesialis kotak amal. di Jakarta Selatan.
Berikut rangkuman berita lengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Polisi memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada agenda pemeriksaan 8 (delapan) orang saksi sesuai surat panggilan yang telah dilayangkan penyidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. , Kamis.
2. Tiga penghuni apartemen di Pluit diduga melanggar ketentuan izin tinggal
Petugas gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Jakarta Utara mengungkap, tiga penghuni apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diduga melanggar syarat izin overstay berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dokumen keimigrasian, Kamis.
“Jika dari pemeriksaan terbukti dia berada di Indonesia melampaui batas waktu, maka kami akan melakukan tindakan administratif berupa deportasi dan tentunya namanya akan masuk dalam daftar penangkalan,” kata Ketua Gabungan PORA Jakarta Utara. Tim Operasi Bong Bong Prakoso Napitupulu di Jakarta, Kamis.
3. Pengadilan Tinggi DKI menolak permohonan banding Mario Dandy dan Shane Lukas
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, setelah Ketua Hakim Tony Pribadi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni 12 tahun penjara untuk Mario dan lima tahun penjara. untuk Shane.
Memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tanggal 7 September yang meminta banding, kata Ketua Hakim Tony Pribadi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis. .
4. Polisi menangkap pencuri spesialis kotak amal di Jakarta Selatan
Polisi menangkap pencuri spesialis kotak amal berusia 22 tahun berinisial ARW yang beraksi di Masjid Al Husnah, Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Pelaku ARW kami tangkap di salah satu jalan di Condet pada Sabtu (14/10). Pelaku berhasil kami tangkap setelah Satuan Reskrim Polsek Mampang melakukan penyelidikan, kata Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat ditemui pers. konferensi, Kamis.
5. Ibu yang menenggelamkan bayi di Jakarta Selatan menjalani observasi kejiwaan
Polisi membawa seorang ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menjalani observasi kejiwaan.
“Saat ini kami sedang melakukan observasi terhadap Ny. LN alias A untuk memastikan apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak. Observasinya di Rumah Sakit (RS) Polri (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui. dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Wartawan: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023