NEWS

Kecelakaan akibat arus balik di Lenteng Agung sedang diselidiki

Kecelakaan akibat lawan arus di Lenteng Agung naik ke penyidikan

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyidikan ke tahap penyidikan terkait kasus kecelakaan akibat melawan arus di Lenteng Agung menuju Depok yang terjadi pada Senin (22/8).

Saksi sudah diperiksa, kemudian penyidik ​​menyimpulkan statusnya naik ke penyidikan, kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Doni menjelaskan, setelah gelar perkara akan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “Dalam waktu dekat, hari ini kita gelar saja kasusnya, ambil sidik jarinya,” kata Doni.

Doni menyebutkan, tersangka yang disebutkan berasal dari pengendara motor. Meski hingga saat ini status pengendara yang diperiksa masih sebagai saksi.

Polisi menyatakan, tabrakan tujuh sepeda motor dengan truk bermuatan batu bata di Jalan Raya Lenteng Agung RT 01/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi pukul 07.00 WIB akibat pengendara berlawanan arah. .

“Ini berlawanan arah dengan motor, berdasarkan keterangan korban dan saksi di lapangan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan di Jakarta.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa pengemudi truk dan memastikan korban mendapat perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengerahkan personel untuk membantu mengevakuasi korban. “Kami mengevakuasi korban bersama masyarakat,” kata Multazam.

Ia mengatakan, para korban dievakuasi dari tiga rumah sakit, yakni RS Aulia, RSUD Andhika, dan RSUD Zahirah.

Multazam mengimbau masyarakat yang mengendarai kendaraan di jalan raya untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Pengkhotbah: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version