Saya kira masalah perjudian kami tidak pernah diragukan lagi
Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, institusi Polri tidak segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online atau online yang kini marak terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.Saya kira masalah perjudian kita tidak pernah diragukan lagi, kata Sigit di Jakarta, Jumat.
Jenderal bintang empat itu juga menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menindak perjudian online yang saat ini tengah mengkhawatirkan.
Seperti yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, bahwa Indonesia tengah darurat perjudian online.
Yang jelas di website itu ada tombolnya di Kominfo. Tugas kita dari Polri bersinergi, begitu ada informasi ke kita, kita hajar, kata mantan Kabareskrim itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Koemkominfo) mendukung langkah Polri untuk menertibkan praktik perjudian online yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat.
Baca juga: Bersama-sama memberantas perjudian online
Baca juga: Bareskrim Telusuri Harta Pelaku Judi Online
Dukungan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas kasus di Polres Bogor Kota pada Selasa (22/8) terkait penangkapan selebriti berinisial SZM (22) yang mempromosikan perjudian online. .
Langkah yang diambil Polri ini sejalan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang belakangan ini fokus dalam pemberantasan perjudian online. Menkominfo Budi mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi dalam penanganan dan penanggulangan praktik perjudian online di Indonesia agar tidak lagi merugikan masyarakat dan negara.
“Kita berada dalam keadaan darurat perjudian online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bekerja sama untuk memberantas perjudian online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Kita harus menyelamatkan generasi muda Indonesia dari praktik ilegal ini,” kata Menkominfo Budi .
Budi mengungkapkan perjudian slot telah merugikan masyarakat hingga Rp. 27 triliun per tahun, dengan menyasar korban dari berbagai kalangan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan anak-anak, yang cenderung berpikir instan untuk mendapatkan “uang”.
Senada dengan Menkominfo, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu (30/8) mengatakan telah terjadi darurat perjudian online di Tanah Air, padahal masing-masing kementerian punya pandangan masing-masing.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Tindak Tegas Judi Online
Menurut jenderal bintang satu itu, bahaya kecanduan judi online hampir sama dengan kecanduan narkoba. Hal ini juga berdampak pada gangguan kejiwaan, seperti stres, depresi, kecemasan dan dapat melakukan tindakan kriminal lainnya.
Untuk itu, Polri sangat mendukung Menko Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama memberantas perjudian online dengan penegakan hukum. Sejak tahun 2022, Bareskrim Polri dan Polda telah mengungkap 610 kasus perjudian online, dan pada tahun 2023 yang masih berlangsung, terdapat 75 kasus yang terungkap.
Untuk tersangka judi online yang ditangkap baik Bareskrim Polri maupun Polda, pada tahun 2022 berjumlah 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan pada tahun 2023 tersangka ditangkap sebanyak 106 orang.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023