NEWS

Kapolri mengesahkan Peraturan Kapolri tentang Penyelenggaraan Humas

Kapolri sahkan Perkap tentang penyelenggaraan kehumasan

Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Humas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho pada acara puncak HUT Humas Polri ke-72 di Jakarta, Selasa, mengatakan penerbitan Perkap Nomor 6 merupakan salah satu kado istimewa HUT Humas Polri tahun ini.

Perkap ini mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital bagi Humas Polri dan jajarannya, kata Sandi.

Baca juga: Menjawab tantangan kepolisian di era digital melalui fungsi kehumasan

Selain Perkap Nomor 6, Divisi Humas Polri mendapat kado lain dari Kapolri yakni dukungan pimpinan Polri atas terciptanya Portal Humas Presisi yang diluncurkan pada puncak HUT Humas Polri. .

Portal ini, kata dia, merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital bagi Humas Polri dan jajarannya.

Jenderal polisi bintang dua itu berharap kehadiran Portal Humas Presisi dapat membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar berbagai komponen. Dengan cara ini diharapkan akan muncul kreatifitas, rasa dan karsa menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja teliti dan kerja ikhlas.

Baca juga: Kabag Humas Peringatkan Personil Polri Berinteraksi di Media Sosial

Dari rumah digital ini, kata Sandi, juga diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyajikan fakta sehingga segala indikasi perpecahan bisa dimitigasi.

“Ini adalah jawaban bagi kita semua untuk membangun kesopanan dan menumbuhkan keberagaman di dunia digital saat ini. “Setiap ada permasalahan nasional, kita bisa saling berkomunikasi atau mengecek faktanya melalui Portal Humas Presisi,” kata Sandi.

Baca juga: Polisi: Pentingnya Sinergi Humas Bangun Kepercayaan Masyarakat

Dies Humas Polri jatuh pada tanggal 30 Oktober, rangkaian acara peringatan telah dimulai sejak awal Oktober 2023, dengan berbagai kegiatan di antaranya, bakti sosial donor darah pada Senin (2/10/23).

Kemudian, kegiatan bakti sosial penyediaan air bersih dilaksanakan pada Rabu (4/10/23). Kemudian, kegiatan penghijauan berupa penanaman bibit pohon dan penebaran ikan dilakukan pada Jumat (13/10/23).

Baca juga: Kapolri: Humas Harus Diisi. Polisi mempunyai “passion” terhadap hubungan masyarakat

Kegiatan selanjutnya adalah Gen Z Go Vote Competition yang bertujuan untuk memahami cara pandang masyarakat dan Gen Z mengenai penanganan dan pencegahan permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat pemilu. Kemudian, melaksanakan kegiatan penilaian pemberian penghargaan kepada Bidhumas Polda pada tanggal 3 hingga 16 Oktober 2023.

Lalu, pertandingan sepak bola ketujuh bersama awak media pada 14 Oktober 2023. Selanjutnya. melaksanakan kegiatan nonton film Aku Rindu bersama insan Media pada Jumat (27/10/23).

Baca juga: Polri pastikan kesiapan Satgas Operasi Mantap Brata 2023-2024

Rangkaian lainnya adalah lomba tembak menembak bersama pemimpin redaksi media yang diikuti 64 peserta pada Sabtu (28/10/23). Terakhir, pencanangan Pemilu Damai 2024 yang dipimpin langsung oleh ketua dewan pers bersama seluruh pimpinan redaksi, organisasi PWI, AMSI, SMSI dan IWO yang berjanji akan mengawal Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan damai. bermartabat.

Hari ini, dalam acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri, Kapolri memberikan Penghargaan Presisi Humas kepada 11 Kadiv Humas dan 32 media TV, online, dan radio, kata Sandi.

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Bagus Susilo
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version