Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan ke 24 lokasi Sistem Administrasi Satu Pintu (Samsat) Bergerak di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.Akun resmi Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro menyebutkan, melalui layanan ini masyarakat bisa mendapatkan sejumlah manfaat, seperti layanan validasi STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat Keliling umumnya tersebar di beberapa wilayah sehingga masyarakat mudah menjangkaunya dan tidak perlu mendatangi kantor Samsat terdekat.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Citraland Mall pukul 09.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di Parkiran Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pada pukul 08.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur di Parkiran Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB
6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Kecamatan Cibodas Karawaci dan Pasar Sawit Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB
7. Ciledug di Komplek Rukan Pasar Segar Cipondoh Green Lake City Ketapang pada pukul 09.00 – 12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pada pukul 09.00 – 14.00 WIB
8. Serpong di parkiran Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pada pukul 08.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di pintu masuk Komplek Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-14.00 WIB
11. kota bekasi di halaman kantor Sekretariat Perum Kemang IFI Graha RW 14 Jatirasa Jatiasih pukul 09.00-12.00 WIB
12. Daerah bekasi di Gedung Mitra 10 Cibarusah Cikarang pada pukul 08.00-13.00 WIB
13. depok di parkiran Samsat Depok pada pukul 08.00-14.00 WIB
dan Mes di bawah Bapenda pada pukul 08.00-12.00 WIB
14. bioskop di halaman kantor Desa Pondok Petir pada pukul 08.00-11.00 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk membayar pajak kendaraannya, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli pemilik kendaraan yang masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Rabu, Samsat Keliling di Alun-alun Banteng hingga Pasar Kramatjati
Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023