PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan dua korban luka kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, saat ini masih dirawat di rumah sakit.Benar, ada dua korban yang masih dirawat, kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo saat ditemui di Kantor Pusat KAI di Bandung, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Didiek, kedua korban terdiri dari dua orang perempuan, yang pertama adalah seorang ibu yang baru saja melahirkan.
“Pertama, setelah melahirkan ada luka lebam di kepala, dan hari ini kami melakukan CT scan untuk melihat dampaknya (kecelakaan) dan kami bertanggung jawab atas semua pengobatannya,” ujarnya.
Korban lainnya adalah seorang ibu hamil berusia delapan bulan yang kemudian akan dipindahkan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih intensif.
“Satu lagi seorang perempuan yang sedang hamil delapan bulan juga dipindahkan ke rumah sakit yang lebih tepat agar penanganannya bisa lebih baik dan seluruh biaya pengobatan ditanggung PT Kereta Api Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka
Baca juga: Bey Sebut Jalur Kereta Ganda Cicalengka akan Selesai Pertengahan 2024
Diberitakan, terjadi kecelakaan kereta api antara KA Turangga (Surabaya-Bandung) dan KA Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di jalur antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam kecelakaan ini, PT KAI melaporkan empat korban meninggal dunia, terdiri dari pengemudi, asisten pengemudi pramugari, dan Polsuska yang sedang bertugas di kereta.
Kemudian, sedikitnya 33 orang luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat, yakni RSUD Cicalengka, RS Edelweis, RS AMC, dan RS Santosa untuk mendapatkan perawatan.
PT KAI juga menyebut sejumlah perjalanan kereta api melalui Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung direkayasa memutar atau dibatalkan akibat kecelakaan tabrakan kereta api ini.
Evakuasi kedua kereta malang tersebut, kata PT KAI, berhasil dilakukan Sabtu dini hari dan telah dinormalisasi serta dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada pukul 06.30 WIB.
Kemudian jalur kereta api tersebut diuji coba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB, yang berarti jalur tersebut kini dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.
Baca juga: KNKT Periksa Data Logger dan Saksi Tabrakan Kereta Api di Cicalengka
Baca juga: Daop 2 Bandung fokus evakuasi kereta api untuk normalisasi jalur Cicalengka