NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Jurnalis dan LSM Kalimantan Barat mengungkap kejahatan yang melibatkan pemanfaatan Pulau Gelam

Di tempat yang sama, Wakil Rektor III Universitas Tanjungpura Pontianak, Achmadi mengatakan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman lingkungan hidup yang semakin kompleks.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah bagi akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bertukar pikiran, namun juga merupakan upaya kolaborasi dalam mengekspresikan dan mendiseminasikan hasil pemberitaan kritis terkait pemanfaatan Pulau Gelam.

“Kami berharap acara ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat pemberitaan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memerangi kejahatan terkait pemanfaatan Pulau Gelam,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kompol Raden Petit Wijaya menyatakan, Pulau Gelam yang merupakan kawasan lindung dan pulau kecil memiliki luas 2.800 hektare.

“Mungkin sebelumnya ada laporan mengenai pemanfaatan Pulau Gelam yang sampai kepada kami, namun pelapor tidak mampu memberikan bukti. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kita dapat memperoleh lebih banyak informasi terkait Pulau Gelam,” kata Petit.

Ia menambahkan, polisi selalu siap menerima pengaduan atau laporan, yang nantinya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Diketahui, peliputan kolaboratif tersebut dilakukan oleh sejumlah jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi jurnalis seperti SIEJ, JPK, dan didukung sejumlah LSM di Kalimantan Barat.

Baca juga: Dedi Mulyadi mendorong pembentukan lembaga penanganan kejahatan lingkungan hidup
Baca juga: Penegakan hukum berikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup
Baca juga: Kejahatan Lingkungan Hidup Diminta Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

Wartawan: Rendra Oxtora dan Jumadi
Redaktur: Budhi Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *