Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sementara, sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tanggal 7 Desember 2023 tentang Pengangkatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sementara.
“Sehubungan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023 yang ditujukan kepada Presiden perihal permohonan izin bepergian ke luar negeri, dengan hormat kami informasikan bahwa Presiden adalah berkenan mengangkat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sementara,” bunyi surat itu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dijadwalkan melaksanakan tugas negara di luar negeri pada 14-20 Desember 2023.
Baca juga: Menkum HAM Sebut Penerus Presiden Jokowi, Eddy Hiariej, Berwibawa
Baca juga: Jokowi Belum Putuskan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Baru Pengganti Eddy Hiariej
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2023