NEWS

Jokowi klarifikasi surat suara di Taipei karena kendala Kantor Pos

Jokowi klarifikasi surat suara di Taipei karena kendala Kantor Pos

Tapi untuk urusan teknis biar Ketua KPU yang menyampaikanJakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempercepat proses pengiriman surat suara Pemilu 2024 ke Taipei, Taiwan, karena ada kekhawatiran operasional Kantor Pos setempat akan ditutup pada libur perayaan Tahun Baru.“Tapi tadi saya sudah sampaikan bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, Kantor Pos di sana tutup sementara, jadi dikirim duluan,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Tahun 2023 dalam Rangka Tahun 2024. Kesiapsiagaan Pemilu di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu. .

Presiden Jokowi mempercayakan seluruh proses perbaikan teknis permasalahan ini kepada KPU.

Baca juga: Jokowi: KPU Benar-Benar Netral, Tidak Memihak

Baca juga: KPU Tegaskan Surat Suara yang Didistribusikan Awal di Taiwan “Rusak”

Tapi untuk teknisnya biar Ketua KPU yang menyampaikan, ujarnya.

Sebelumnya, kejadian ini menyedot perhatian berbagai kalangan di Indonesia setelah beredar video di media sosial yang menyebutkan pemilih di Taiwan telah menerima surat suara pemilu 2024.

Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan, pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan cara pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 hanya boleh dilakukan pada 2-11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara. dan tanggal yaitu 14 Februari 2024.

Sejumlah tim pemenangan calon presiden menuntut pengusutan peristiwa yang dinilai dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap KPU.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan terkait kesalahan tersebut, yakni surat suara yang telah dikirimkan kepada pemilih di Taiwan dinyatakan rusak dan tidak diperhitungkan.

Baca juga: KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan Didistribusikan Lebih Awal

Baca juga: Bawaslu Sebut Tak Perlu Ganti Surat Suara di Taiwan

Selain itu, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai dengan nomor yang telah dikirimkan kepada pemilih sebelum tanggal 2 Januari 2024.

Selanjutnya surat suara yang belum terkirim akan dikirim sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu 2-11 Januari 2024.

Surat suara yang rusak, kata Hasyim, akan diberi tanda saat dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakannya dengan surat suara yang sudah dikirim.

Wartawan : Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version
  • http://lolololo/