Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk tidak menggunakan pendapatan negara yang telah susah payah mereka kumpulkan untuk membeli barang impor.Jangan sampai uangnya, penghasilan yang kita kumpulkan dari pajak, retribusi, dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dari royalti, dari dividen di BUMN, dari bea keluar, dari PPN, PPh badan (pajak penghasilan), pegawai. PPh dipungut, sangat susah memungutnya dari APBN ke APBD, lalu kita keluarkan untuk barang impor,” kata Jokowi saat menyampaikan pidato pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri, Jakarta, Selasa.
Jokowi meminta prioritas belanja produk dalam negeri dilakukan di seluruh elemen pelayanan. Sebab, jika aparat pemerintah masih mengutamakan produk impor, maka belanja negara tidak bisa menjadi faktor pendorong aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya sektor UMKM.
“Tidak punya pemicu perekonomian terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM, perusahaan dalam negeri malah menyediakan pemicu perekonomian ke negara lain. Apakah memang seperti ini? Ini saya ingatkan, kata Jokowi.
Presiden mengaku sedih jika pendapatan negara yang terkumpul dalam APBN dan APBD, serta penyertaan modal di BUMN, digunakan untuk membeli barang impor.
“Tidak benar, mengumpulkan (penerimaan negara) sulit sekali, mereka (perusahaan asing) senang belanja. Aku sedih,” katanya.
Jokowi menjelaskan hingga Selasa, realisasi belanja produk dalam negeri dalam APBN hanya sebesar 69 persen, sedangkan APBD sebesar 56 persen.
“APBD-nya lebih rendah lagi 56 persen, TIDAK Tahukah Anda apa yang saya beli? Mengapa hanya 56 persen? “Realisasi belanja produk dalam negeri akan terus kita pantau. Sekarang dengan digital sangat mudah,” ujarnya.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri di Jakarta, Selasa, juga dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan pihak terkait lainnya. pejabat.
Baca juga: Jokowi: 4,4 Juta Anggota Korpri Jadi Kekuatan Penentu Kemajuan
Baca juga: Jokowi: 4,4 Juta Anggota Korpri Jadi Kekuatan Penentu Kemajuan
Baca juga: Presiden: ASN Jangan Alergi Digitalisasi
Reporter: Indra Arief Pribadi
Editor: Guido Merung
HAK CIPTA © ANTARA 2023