NEWS

Jenazah Lukas Enembe diterbangkan ke Papua pada Kamis dini hari

Jenazah Lukas Enembe diterbangkan ke Papua pada Kamis dini hari

Jakarta (ANTARA) – Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan diterbangkan ke Papua pada Kamis (28/12) dini hari, pukul 01.00 WIB.“Memang katanya penerbangannya jam 12.00 (malam), tapi tadi kami mendapat informasi dari pihak maskapai (airline), jadi jam 01.00 pagi, Kamis, lalu mendarat di Papua jam 07.00 pagi,” kata Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Rumah Duka dan Krematorium RSPAD Sentosa Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa malam.

Setibanya di Papua, lanjut Petrus, jenazah Lukas Enembe akan diberikan penghormatan. Petrus juga sudah berkoordinasi dengan Polri terkait pengembalian jenazah Lukas Enembe.

“Nanti kalau kita ke sana (Papua), karena beliau mantan gubernur yang banyak berjasa, mungkin ada acara protokolernya. Upacaranya seperti apa? Saya belum tahu,” tambah Petrus.

Mantan Gubernur Papua dua periode dan terpidana korupsi Lukas Enembe meninggal dunia dalam usia 56 tahun saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., MARS membenarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.

Benar, (meninggal) pukul 10.45 WIB, kata Albertus Budi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Beberapa bulan terakhir Lukas Enembe menjalani persidangan di Jakarta atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Saat itu, kondisi kesehatan Lukas beberapa kali memburuk dan sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara, denda Rp. 1 miliar subsider empat bulan kurungan, dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 47,8 miliar.

Lukas Enembe pada sidang tingkat pertama divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Fransiska Ninditya
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version