NEWS

Jamaah umrah WNI tak bisa mencoblos di Arab Saudi, kata KPU

Jamaah umrah WNI tak bisa mencoblos di Arab Saudi, kata KPU

Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umroh di Arab Saudi pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suaranya dalam pemilu.“Kalau kebetulan tanggal 14 Februari ada jemaah umroh di sana, saya yakin mereka tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah akan dilaksanakan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers Bersama Penyelenggaraan Luar Negeri. Pemilu di Jakarta, Senin.

Selain jadwal pemungutan suara yang lebih awal di Arab Saudi, Hasyim juga menjelaskan, kemungkinan jamaah umrah untuk bisa memilih di sana sangat kecil karena terbatasnya jumlah surat suara yang disediakan.

Menurut dia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.

Jumlah WNI yang masuk DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebesar 2 persen dari jumlah pemilih di DPTLN bagi WNI yang belum mendaftar.

“Tapi kami mengutamakan pemilih yang terdaftar di DPT,” kata Hasyim.

Untuk mengantisipasi pemungutan suara jemaah umrah di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait saran kepada dinas umrah dan pariwisata.

Intinya, jemaah umrah yang berangkat diharapkan bisa pulang kampung semaksimal mungkin pada 13 Februari 2024, sehingga warga kita selepas umrah bisa memilih di kampung halamannya masing-masing, ujarnya.

Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar berangkat setelah hari pemungutan suara.

WNI di luar negeri memberikan dua hak suara, yakni memilih pasangan presiden-wakil presiden dan memilih anggota DPR.

KPU RI telah menetapkan tiga calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: PPLN Stockholm menindaklanjuti laporan WNI yang belum menerima surat suara
Baca juga: WNI di Jepang Mulai Pilih Melalui Pos

Reporter: Yashinta Difa Pramudyani
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version