Netralitas ini sebenarnya yang menjadi persoalan utama sehingga kami serius dan serius dalam melaksanakannya
Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk selalu menjunjung netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.“Kejaksaan akan terus menjunjung netralitas dalam mendukung, mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan keamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 di DPR. Kompleks, Senayan, Jakarta, Kamis.
Sebab, kata dia, netralitas dalam perayaan demokrasi menjadi persoalan utama yang menjadi perhatian lembaganya.
Netralitas sebenarnya yang menjadi isu utama sehingga kami serius dan serius dalam menerapkannya, ujarnya.
Baca juga: Jaksa Agung Keluarkan Dukungan INSJA untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024,
Baca juga: Jaksa Agung: Dukungan Anggaran Kejaksaan untuk Pemilu 2024 Rp 14 Miliar
Namun, kata dia, komitmen Korps Adhyaksa dalam menjunjung netralitas tidak hanya bertujuan untuk kontestasi pemilu 2024 saja. Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah mengeluarkan surat instruksi terkait netralitas jajarannya pada Pilkada Serentak 2020.
“Kami telah menerbitkan Surat Jaksa Agung Nomor B009, 4 Juni 2020 tentang netralitas pegawai Adhyaksa dan keluarga besar dalam tahapan penyelenggaraan pilkada,” ujarnya.
Untuk itu, Burhanuddin mengaku selalu mengingatkan jajarannya di setiap kesempatan untuk selalu menjaga netralitas dengan tidak memihak kubu calon presiden dan wakil presiden tertentu demi menyukseskan pemilu 2024.
“Kepada seluruh insan Adhyaksa agar tetap menjaga netralitas dan tidak mencemarkan nama baik kejaksaan dengan memihak pasangan calon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.
Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023