NEWS

Jaksa Agung ingatkan institusi agar Peristiwa Bondowoso tak terulang

Jaksa Agung ingatkan institusi agar Peristiwa Bondowoso tak terulang

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan Kejaksaan dan jajaran Adhyaksa untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan konsistensi menjunjung tinggi integritas dan dedikasi (nilai moral) agar kejadian Bondowoso terkait OTT KPK di Kejaksaan Bondowoso tidak terulang kembali. .

“Sampai saat ini kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia, bahkan tercatat 75,1 persen kepercayaan masyarakat tercatat berdasarkan hasil survei dari Indikator Politik Indonesia. Ini sesuatu yang sulit dipertahankan,” kata Burhanuddin saat Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung seperti dilansir dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Kunjungan Kerja Virtual pada tanggal 20 November 2023 ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan mengingatkan seluruh insan Adhyaksa terhadap setiap arahan Jaksa Agung baik berupa Surat, Surat Edaran, Instruksi, Keputusan, Pedoman Jaksa Agung dan Peraturan Jaksa.

Menurut Jaksa Agung, tingkat kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan merupakan hasil kerja keras seluruh personel Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, oleh karena itu pencapaian tersebut tidak menjadikan jajarannya menjadi sombong dan ceroboh, melainkan memerlukan konsistensi dalam menjunjung tinggi integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.Selain itu, Jaksa Agung menyebut saat ini semakin marak pemberitaan negatif terhadap Kejaksaan. Salah satunya terkait peristiwa di Bondowoso yang menuai kemarahan dan kekecewaan.

Terkait peristiwa Bondowoso, Burhanuddin menegaskan, integritas harus menjadi standar minimal yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, dan jadikanlah hal tersebut sebagai suatu kebiasaan.

“Saya perintahkan kepada seluruh personel untuk menjadikan kejadian ini sebagai cambuk untuk introspeksi diri. Hentikan segala upaya untuk mendekatkan diri pada tindakan tercela yang akan mencoreng nama baik individu, keluarga, dan lembaga,” tegasnya.

Jaksa Agung menegaskan, tak segan-segan memberikan sanksi, baik administratif maupun pidana, kepada siapa pun yang masih berupaya melakukan perbuatan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya peningkatan pengawasan yang melekat pada satuan kerja. Mengingat kewenangan Kejaksaan sangat besar, maka kewenangan tersebut harus digunakan secara benar dan bertanggung jawab dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat, ujarnya.

Ia juga menegaskan, jangan sekali-kali bermain-main dengan kasus atau melakukan intervensi terhadap pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pimpinan satuan kerja, Kajati, dan Kajari harus segera melakukan mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggotanya, apalagi saat ini merupakan akhir tahun anggaran yang rawan penyimpangan.

Terkait pola interaksi sosial yang kini bertransformasi ke arah digital, Jaksa Agung berkali-kali mengingatkan kita untuk menyikapinya secara bijak, khususnya dalam memanfaatkan media sosial untuk dimanfaatkan sebagai Institutional Branding.

“Jangan sampai berita-berita buruk yang mencoreng nama baik lembaga menjadi viral. Ironis sekali, namun jangan sampai hal-hal buruk yang mencoreng nama baik lembaga menjadi objek sosialisasi yang dilakukan oleh kita sendiri,” kata Burhanuddin.
​​​​​​
Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat Eselon II, III, dan IV. di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan pada Perwakilan Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh dan Singapura.

Reporter: Hendri Sukma Indrawan
Redaksi : Edy M Yakub
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version