NEWS

Jaksa Agung bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membahas pembentukan Badan Perampasan Aset

Jaksa Agung bertemu Menpan RB bahas pembentukan Badan Perampasan Aset

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenpan RB untuk membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Pengelolaan Kepegawaian.Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Jaksa Agung Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.

Burhanuddin menjelaskan, proses penegakan hukum terkait aset dimulai dari “asset tracing” hingga “asset recovery” yaitu penyelidikan hingga eksekusi, khususnya terkait uang pengganti atau denda.

“Terbentuknya Badan Perampasan Aset memberi harapan kepada kita dalam mempermudah percepatan penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” kata Burhanuddin.

Selain membahas pembentukan Badan Perampasan Aset, dalam pertemuan tersebut Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membahas reformasi tata cara pengelolaan kepegawaian terkait kekhususan kelembagaan Kejaksaan.

Burhanuddin menyampaikan mengenai kekhususan kelembagaan Kejaksaan, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan mempunyai kewenangan mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non litigasi.

Baca juga: Para Ahli Sebut Aturan Penyitaan Aset Lemahkan Keinginan Korupsi
Baca juga: Akademisi: Pembahasan RUU Perampasan Aset perlu melibatkan masyarakat

Ia mengatakan, di era reformasi birokrasi dan digitalisasi ini, diperlukan kerja ekstra untuk beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Semua itu agar percepatan penyelenggaraan tata kerja dan administrasi di bidang penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, perlu dukungan semua pihak saat ini dan ke depan,” kata Burhanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan dukungan penuhnya kepada seluruh ASN, khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, namun dapat mewakili masyarakat, pemerintahan, dan negara di berbagai lembaga dan tingkat peradilan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta jajarannya sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh negara dan masyarakat. Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset kini mulai dibahas. Oleh karena itu, ia merasa kebutuhan akan kelembagaan sangat diperlukan.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus mendukungnya secara kelembagaan agar koordinasi dan pelaksanaan tugas terkait penyitaan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” kata Abdullah.

Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version